Nasional

AWAL AGUSTUS BAN PDM JAWA BARAT SEGERA AKREDITASI 1.303 SATUAN PAUD

320
×

AWAL AGUSTUS BAN PDM JAWA BARAT SEGERA AKREDITASI 1.303 SATUAN PAUD

Sebarkan artikel ini

GARUTDAILYNEWS.COM-Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Jawa Barat adalah sebuah badan mandiri dan profesional yang melaksanakan penilaian terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan.

Pada tahun 2025 BAN PDM Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 5.664 satuan Pendidikan, terdiri atas 3.562 satuan PAUD, 612 Dasmen, dan 1.400 kesetaraan.

Pada tahap I, BAN PDM Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan kegiatan Visitasi Akreditasi pada 1.303 Satuan PAUD baik TK, KB, RA, dan SPS pada rentang 4-8 Agustus 2025.

Akreditasi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) memiliki beberapa tahapan yang perlu dilalui. Tahapan-tahapan tersebut meliputi: pemilihan asesi (satuan PAUD yang akan diakreditasi), penilaian prasyarat akreditasi (PPA), dan penilaian akreditasi itu sendiri.

Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai tahapan akreditasi PAUD pada BAN PDM:

Pertama, Pemilihan Asesi: Asesi adalah satuan PAUD yang akan diakreditasi, yang ditetapkan oleh BAN PDM.

Kedua, Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA): Satuan PAUD mengisi instrumen PPA melalui Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA) berdasarkan dokumen yang dimiliki. Asesor melakukan penilaian awal atau Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) berdasarkan pengisian PPA untuk melihat kelengkapan dokumen dan persyaratan umum serta khusus akreditasi. Satuan PAUD yang memenuhi persyaratan minimal 70% pengisian PPA dan memenuhi persyaratan umum serta khusus akan dilanjutkan ke tahap visitasi.

Ketiga, penilaian akreditasi dilakukan melalui visitasi ke satuan PAUD oleh asesor yang ditetapkan oleh BAN PDM.  Asesor melakukan penilaian berdasarkan instrumen akreditasi yang telah ditentukan, termasuk penilaian 8 standar PAUD. Setelah visitasi, dilakukan validasi dan verifikasi data untuk memastikan keabsahan informasi. Berdasarkan hasil penilaian, BAN PDM akan menetapkan peringkat akreditasi satuan PAUD, baik A, B, C, dan TT (Tidak Terakreditasi).

(Dari berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *