GARUTDAILYNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, dalam laman pribadinya menilai gugatan yang dilayangkan oleh delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi bukti nyata buruknya komunikasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan para penyelenggara pendidikan swasta.
Menurut Maulana, gugatan itu tidak bisa dianggap sebagai serangan semata, melainkan sebagai alarm serius bahwa kebijakan Gubernur tidak melibatkan dialog dan partisipasi dari pihak-pihak yang terdampak langsung.
Ia pun mengeritik tajam terhadap pernyataan Dedi Mulyadi, yang mengklaim telah menyelamatkan 47.000 anak dari ancaman putus sekolah melalui kebijakan penambahan kuota siswa di sekolah negeri.
Maulana menilai narasi tersebut terlalu bombastis dan berpotensi menutup persoalan serius dalam tata kelola Pendidikan di Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan menaikkan rombel hingga 50 siswa per kelas justru menunjukkan ketidaksiapan sistem pendidikan negeri, serta berisiko menurunkan kualitas pembelajaran. Terlebih kebijakan ini telah telah memicu gugatan hukum dari delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Maulana mendesak Pemprov untuk segera membuka ruang dialog terbuka sebagai langkah penyelesaian.
“Kalau pemerintah mendengar dari awal, berdialog dengan dengan penyelenggara pendidikanswasta, gugatan ini bisa dicegah. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Gubernur tampak hanya tertarik membuktikan siapa benar dan salah melalui meja persidangan” ujarnya.***