Berita

FANTASTIS! GAJI DEDI MULYADI DARI YOUTUBE LEBIH BESAR DARIPADA GAJI GUBERNUR

278
×

FANTASTIS! GAJI DEDI MULYADI DARI YOUTUBE LEBIH BESAR DARIPADA GAJI GUBERNUR

Sebarkan artikel ini

GARUTDAILYNEWS.COM-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi salah satu kepala daerah di Indonesia yang dikenal sangat aktif memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, Dedi rutin membagikan aktivitas hariannya, menyampaikan kebijakan, hingga menyuarakan aspirasi warga secara langsung.

Tidak hanya sekadar tampil, konten-konten yang dibagikan Dedi Mulyadi sering kali menyentuh persoalan sosial secara langsung, seperti membantu masyarakat miskin, menyelesaikan konflik warga, atau menyampaikan kritik terhadap sistem yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Benarkah gaji Dedi Mulyadi dari Youtube lebih besar dari gaji gubernur?

Menurut inilah.com Per 25 Juli 2025, Kanal Kang Dedi Mulyadi Channel memiliki sebanyak 8.06 juta subscriber.

Yang menarik, Dedi Mulyadi pernah menyebut, bahwa dari kanal ini, ia bisa menggaji sekitar 30 orang karyawan, mulai dari videografer, editor, hingga admin media sosial.

Bahkan, menurut Oke Zone, ada salah satu karyawan Dedi Mulyadi yang menerima gaji hingga Rp20 juta per bulan.

Walau Dedi Mulyadi tidak menyebut angka pasti pendapatannya, ia pernah mengisyaratkan bahwa penghasilannya dari YouTube lebih dari Rp100 juta per bulan.

Berdasarkan informasi data dari Social Blade per 25 Juli 2025, pendapatan YouTube Dedi Mulyadi mencapai sekitar US$17.000 hingga US$275.000 per bulan atau sekitar Rp277.363.545-Rp4.486.763.242.

Sedangkan untuk channel Lembur Pakuan Channel berkisara US$3.300 hingga US$52.000 per bulan atau sekitar Rp53.841.158 hingga Rp848.406.140.

Jika digabungkan, maka kisaran penghasilan YouTube Dedi Mulyadi secara keseluruhan mencapai Rp5.335.169.382 per bulan.

Adapun gaji resmi yang diterima Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tercatat sebesar Rp8,4 juta per bulan. Angka tersebut terdiri dari gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta.

Dedi juga memperoleh biaya penunjang operasional, yang besarannya mengikuti Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD provinsi mencapai Rp5 miliar, maka gubernur berhak menerima biaya operasional mulai dari Rp125 juta hingga maksimal 3% dari total PAD. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *