Nasional

PCNU Garut Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Martabat Pesantren dan Kiai

197
×

PCNU Garut Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Martabat Pesantren dan Kiai

Sebarkan artikel ini

GARUTDAILYNEWS.COM– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut secara tegas mengecam salah satu program di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai menampilkan candaan dan adegan tidak pantas terhadap pesantren dan kiai. Melalui surat pernyataan resmi bernomor 139/PC.01/A.II.07.08/1117/10/2025, PCNU Garut menilai tayangan tersebut berpotensi merendahkan martabat lembaga keagamaan dan tokoh ulama yang selama ini menjadi penjaga moral bangsa.

Dalam pernyataannya, PCNU Garut mengecam keras segala bentuk tayangan dan konten yang menjadikan pesantren, kiai, maupun santri sebagai bahan olok-olok atau komedi murahan. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melukai kalangan pesantren, tetapi juga merusak moralitas publik dan nalar kebangsaan.

PCNU juga menilai permohonan maaf Trans7 belum mencerminkan kesungguhan moral, karena dianggap hanya bersifat formalitas tanpa diikuti langkah nyata. Organisasi ini menuntut permintaan maaf yang lebih terbuka dan substantif, disertai perbaikan internal serta dialog langsung dengan kalangan pesantren dan ormas Islam.

Selain itu, PCNU Garut mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak terkait dan memperketat pengawasan terhadap seluruh stasiun televisi. KPI diminta memastikan media menjalankan fungsi edukatif dan moral agar tidak lagi terjadi penghinaan terhadap simbol-simbol agama.

Pernyataan tersebut juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk upaya yang merendahkan ulama dan pesantren. Pemerintah daerah diharapkan hadir sebagai pelindung moral publik, bukan sekadar penonton.

Meski mengecam keras, PCNU Garut tetap mengimbau masyarakat dan warga Nahdliyyin agar menyalurkan aspirasi dengan tertib dan beradab, menjunjung tinggi akhlak santri sebagai benteng moral bangsa.

Sebagai langkah lanjut, PCNU Garut menginstruksikan seluruh jajaran MWCNU, lembaga, dan badan otonom untuk melakukan dakwah kultural, pendidikan publik, serta literasi media dalam menjaga kehormatan ulama dan pesantren. PCNU juga menyerukan agar media nasional menampilkan tayangan yang mencerminkan nilai-nilai akhlak dan budi pekerti luhur, sesuai karakter pesantren sebagai warisan budaya bangsa.

Surat pernyataan ini ditandatangani secara elektronik oleh jajaran pimpinan PCNU Garut, antara lain KH. Rd. Amin Muhyiddin (Rais), KH. Asep S. Holik, M.Pd (Katib), KH. Atjeng Abdul Wahid (Ketua), dan Dr. Hilman Umar Basori (Sekretaris), serta diterbitkan di Garut pada 16 Oktober 2025 (24 Rabi’ul Akhir 1447 H).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *