Daerah

Rayakan HUT Ke-80 RI, Lapas Garut Berikan Remisi untuk 673 Warga Binaan

243
×

Rayakan HUT Ke-80 RI, Lapas Garut Berikan Remisi untuk 673 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

GARUTDAILYNEWS.COM-Dalam momentum Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Garut memberikan remisi kepada 673 warga binaannya. Sebanyak 30 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa hukuman. Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan apresiasi atas beragam program pembinaan inovatif yang dijalankan di Lapas Kelas IIA Garut. Ia menilai kegiatan produktif, seperti pengelolaan coffee bean, pemanfaatan sabut kelapa untuk ekspor, hingga budidaya maggot, mampu menjadi sarana pembekalan keterampilan bagi warga binaan.Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya membentuk kemandirian, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan dan potensi ekonomi lokal.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengungkapkan bahwa pemberian remisi tahun ini mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 1,12 miliar. Ia menegaskan, Lapas Garut akan terus memperkuat program pembinaan, baik yang berfokus pada pembentukan kepribadian maupun pengembangan kemandirian warga binaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *