GARUTDAILYNEWS.COM– Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekjen Kemenag RI) resmi mengeluarkan pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Pedoman itu berupa Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia No. 25 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 pada Kementerian Agama.
Pedoman tersebut memuat arahan dan langkah teknis bagi seluruh satuan kerja Kementerian Agama, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga madrasah, untuk turut memeriahkan dan menyukseskan peringatan kemerdekaan.
Tema dan Logo
Tema Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara https: //hut80ri.setneg.go.id).
Aturan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
- Di tingkat pusat, Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dilaksanakan secara luring di halaman kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI).
- Di tingkat daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 yang dilaksanakan secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 waktu setempat (sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan DetikDetik Proklarnasi Kemerdekaan RI).
- Pakaian yang dikenakan pada saat Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 akan disampaikan melalui surat resmi.
- Tingkat Pusat diselenggarakan Pesta Rakyat dan Carnaval pada tanggal 17 Agustus 2025 bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara.
- Jalan Sehat Kerukunan Tingkat Pusat dan Daerah dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2025 mulai pukul 07.00 WIB atau waktu setempat dan melibatkan stakeholder Internal dan Eksternal.
- Menyelenggarakan kegiatan Senam Kesegaran Jasmani dan lomba menghias nasi tumpeng antar unit (kerjasama Darma Wanita Persatuan dan Kementerian Agama) pada tingkat Pusat dan Daerah.
Imbauan
Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 WIB s.d. 10.20 WIB Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama diimbau menghentikan semua kegiatan untuk berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.